Suatu ketika Amirul
Mukminin, Khalifah Umar ibn Khattab dalam suatu perjalanan bertemu seorang anak
yang sedang mengembala kambing milik orang lain.
Anak tersebut hidup
sebatang kara karena orang tuanya telah meninggal dunia. Untuk menyambung
hidup, ia mengandalkan upah yang diperolehnya dari mengembala kambing.
Melihat kondisi anak
tersebut, Umar hendak menguji anak tersebut. Maka mendekatlah umar.
“Banyak sekali kambing
yang engkau pelihara, semuanya bagus dan gemuk. Juallah kepadaku seekor saja.” Kata
Umar kepada anak tersebut
“Aku sudah diberi
kepercayaan oleh majikanku” Kata anak tersebut
“Katakan saja kepada majikanmu,
bahwa satu ekor kambing telah dimakan serigala.” Ucap Umar
Anak tersebut terdiam
sejenak, kemudian berkata “Lalu, apa yang harus aku jawab nanti di hadapan
Allah?”
“Aku bisa mengatakan
kambingnya telah dimakan serigala kepada majikanku, namun apa yang harus aku
jawab nanti dihadapan Allah?”
Mendengar perkataan anak
tersebut Umar pun menagis, kemudian meminta untuk membebaskan anak tersebut dan
berkata “Perkataanmu itu telah membebaskanmu di dunia ini. Aku memohon kepada
Allah agar membebaskanmu ketika engkau bertemu dengan-Nya.”
Pada hari ini,
dimanakah para pemegang amanah berucap kalimat tersebut? Dimanakah..
Apa yang harus aku
jawab dihadapan Allah?
Disaat semua anggota
tubuhku mampu berbicara memberi kesaksian?
“Pada hari itu, lidah,
tangan dan kaki mereka menjadi saksi terhadap apa yang dahulu mereka kerjakan.”
(QS. An-Nur : 24)